TANJUNG, korankontras.net – Seperti tidak ada habis habisnya perjudian dengan kupon putih alias Togel (toto gelap) di Tabalong.
Rabu tadi (3/2) Seorang pria berinisial RS (49) tertangkap tangan oleh petugas gabungan unit jatanras Satreskrim Polres Tabalong saat sedang menjual kupon putih alias Togel (Toto Gelap) di Terminal Kelua Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua.
Kapolres Tabalong, AKBP. M Muchdori melalui Kasubbaghumas, Akp. Otto membenarkan penangkapan pelaku yang dipimpin Kapolsek Kelua, Iptu H. Tri Susilo.
“RS merupakan warga Jalan Setuju Kelurahan Pulau” katanya, Kamis (4/2).
Dalam penangkapan itu petugas menyita satu buah hp android yang didalamnya terdapat angka-angka diduga angka pesanan togel.
“Dan uang sebesar Rp 270 ribu yang diduga uang judi togel” ujar Otto
Saat ini RS sudah dilakukan penahanan di Rutan polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rel Humas Polres Tabalong/Can)
Tambahkan Komentar